Langsung ke konten utama

Postingan Terbaru

Berkunjung ke Desa Adat Baduy Dalam

Desa adat selalu jadi tempat yang menarik untuk dikunjungi, pun dengan suku Baduy. Akhir Desember 2018, aku pun nekat untuk datang ke sana. Awalnya aku ikut jasa open trip karena jika dilihat dari harga yang mereka tawarkan, rasa-rasanya lebih murah dibanding datang sendiri. Aku bahkan sudah membayar DP untuk dua orang. Sayangnya satu minggu sebelum hari H, travel dibatalkan karena hujan lebat cuaca buruk katanya. Uang kami pun di- refund . Aku dan temanku tetap nekat untuk datang ke Baduy. Hari itu perjalanan aku mulai dari stasiun Pasar Minggu dan bertemu dengan temanku di stasiun Palmerah. Kami berangkat bersama menuju stasiun Rangkas Bitung. Ongkos dengan KRL dari stasiun Pasar Minggu hanya Rp10.000,00. Sampai di stasiun Rangkas Bitung, kami bergerak mencari angkot nomor 07 tujuan terminal Aweh. Di stasiun ini sebenarnya ada banyak jasa travel menawarkan diri langsung menuju desa Ciboleger. Untuk yang datang dengan banyak orang, mungkin ini bisa jadi pilihan simpel namun untuk aku

Ayo Ikut Pemutihan Pajak



Bantu Pemerintah dengan Tertib Bayar Pajak

Hutang pemerintah kian meningkat seiring dengan pembangunan infrastruktur di seluruh nusantara yang terus digenjot. Untuk meningkatkan sumber pendapatan negara, pendapatan dari pajak menjadi prioritas yang terus ditingkatkan, salah satunya dengan tax amnesty (pengampunan pajak). Provinsi Lampung pun turut mendukung program pemerintah pusat ini, yaitu dengan menggencarkan promo pemutihan pajak, alias pengampunan pajak bagi kendaraan bermotor yang sudah bertahun-tahun tidak membayar pajak. Berikut merupakan pengalaman langsung ku ketika menemani sepupuku ikut pemutihan pajak di Samsat Lampung Timur.

Dokumen yang dibutuhkan:
-        -  KTP pemilik kendaraan
-        - BPKB
-        -  STNK
-         - Jika yang membayar pajak/ikut pemutihan adalah anggota keluarga (bukan pemilik kendaraan), maka perlu membawa Kartu Keluarga dan KTP si Pelaku Pemutihan

Langkah-langkah:

1.    Siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Sebaiknya datang pagi hari ke Samsat.

2.    Photocopy dokumen yang sudah siapkan. Untuk ini, bergegas saja ke toko photocopy di belakang Samsat. Bilang, “mau photocopy untuk pemutihan”. Si pemilik toko akan langsung mengerti dan menyiapkan seluruhnya untuk anda, termasuk map kuning dan formulir yang akan anda isi nantinya. Siapkan uang Rp 5.000 untuk tahap ini.

3.    Cek fisik kendaraan bermotor atau dalam bahasa lokal “esek-esek”. Cek ini dilakukan di area parkir. Tahapan ini dilakukan untuk mencocokkan nomor mesin kendaraan dengan nomor yang tertera di STNK/BPKB. Disebut “esek-esek” karena petugas akan menempelkan masking tape di nomor kendaraan, lalu mencoret-coretnya. Siapkan uang Rp 5.000 untuk tahap ini. Sebenarnya cek fisik kendaraan bermotor tidak dikenakan biaya. Uang Rp 5.000 ini untuk menyewa alat bengkel yang membuka body kendaraan.




4.    Masukkan berkas ke loket cek fisik kendaraan. Tunggu sampai dipanggil. Petugas akan memasukkan form kuning ke dalam berkas.

5.    Isi lengkap form kuning dan form yang diperoleh di toko photocopy secara lengkap. Di meja isian, tertera contoh cara mengisi kedua form ini. Siapkan pula pulpen dari rumah, petugas tidak menyediakan pulpen. Ada beberapa orang yang tidak membawa pulpen atau takut salah dalam mengisi form dan meminta jasa tukang isi. Orang yang menjajakan jasa ini akan berkeliaran di area loket dan dengan ramah menawarkan jasanya kepada anda. Tarif yang diminta adalah Rp 10.000.




6.    Masukkan seluruh berkas beserta form yang sudah diisi ke dalam loket cek fisik lagi. Saat form sudah diberi cap biru, petugas akan memanggil anda.

7.    Masukkan seluruh berkas yang sudah dicap biru ke loket pendaftaran pemutihan. Saat form sudah diberi cap merah, petugas akan memanggil anda.

8.    Serahkan berkas yang sudah dicap ke loket BRI. Tunggu beberapa saat, petugas akan memanggil anda. Inilah rincian  biaya yang harus anda bayar di loket ini: 

BPKB
:
Rp 25.000 x 7 (banyaknya tahun tunggak pajak)
STNK
:
Rp 100.000
Plat No
:
Rp 60.000
Total Bayar
:
Rp 335.000




9.    Masuk ke gedung menuju loket pembayaran pajak. Tunggu beberapa saat, petugas akan memanggil untuk menyerahkan bukti pembayaran anda.




10. Bukti pembayaran yang diberikan di loket akan menunjukkan jumlah pajak yang harus anda bayar di loket Bank Lampung. Loketnya terletak di sebelah kanan loket pendaftaran pembayaran pajak.




11. Setelah proses pembayaran pajak selesai, bukan berarti anda boleh pulang. Anda masih harus menunggu berkas KTP, BPKB, dan STNK yang tadi anda serahkan ke petugas kembali ke tangan anda. Anda bisa menunggu petugas memanggil anda di luar gedung.



12. Jika KTP, BPKB, dan STNK baru sudah di tangan anda, maka proses pemutihan sudah selesai.


Bagiku, pengalaman pertama ikut pemutihan pajak ini menjadi pengalaman cukup melelahkan. Aku maupun sepupuku tidak tahu apa yang harus kami lakukan saat pertama kali datang ke Samsat. Tertera tulisan “INFORMASI” di depan pintu gedung dan tentu saja kami langsung menghampirinya. Sayang, tidak ada informasi penting yang bisa diberikan petugas. Dengan gaya sinisnya, beliau hanya menyuruh kami ke toko photocopy di belakang Samsat tanpa memberitahu apa yang harus kami copy dan berapa banyak jumlahnya. Saat kami tanyakan hal itu secara detail, petugas malah membentak kami dan meminta kami langsung ke toko photocopy saja. Barulah di toko photocopy kami mendapat informasi lengkap. Kalau sistemnya begini, sebaiknya tulisan “INFORMASI” di depan gedung itu dipindah ke toko photocopy saja. 



Kami juga harus mondar mandir ke berbagai loket untuk mengecek tahap selanjutnya setelah photocopy. Istilah “esek-esek” yang kami tidak paham membuat kami benar-benar terlihat bodoh. Petugas yang kami tanyai juga malah menjawab kami dengan kasar. Lebih baik tanya ke sesama peserta pemutihan daripada ke petugas. Saking kesalnya, aku sempat protes ke petugas cek fisik, “kenapa tidak pakai pakaian tugas seperti petugas lainnya agar lebih mudah dikenali.” Sang petugas hanya diam tanpa menanggapi ku. Bukan itu saja, di tempat parkir, jelas tertulis “Cek Fisik Tidak Dikenakan Biaya”. Tapi ada yang meminta Rp 5.000 kepada kami. Tentu saja aku bertanya uang untuk apa itu, katanya gratis. Ternyata itu adalah uang sewa alat bengkel yang digunakan untuk membongkar motor. Aneh pikirku. Aku jadi semakin bingung dengan istilah pungli. Petugas jelas tidak mau dikatakan ini pungli karena memang cek fisik itu gratis, yang bayar adalah alat bongkarnya. Masa iya, kepolisian tidak bisa beli alat bengkel sendiri dan harus menyewa alat bengkel. Aku tidak mengerti bentuk kerja sama semacam ini legal atau tidak. Jika legal, tentu aku akan ikhlas membayarnya.

Selain itu, tidak ada petunjuk arah membuat kami bingung dengan keberadaan loket-loket. Untuk orang yang baru pertama kali ke sini, aku pikir itu wajar dan dengan polosnya aku bertanya (lagi) kepada petugas.

“Maaf Pak, saya kurang paham, dimana loket BRI itu?”
“Maafnya saya terima mbak. Mbaknya lulusan apa? Bisa baca nggak?”

Jawaban yang membuatku terperangah. Betapa tidak sopannya petugas ini padaku. Buang saja tulisan “INFORMASI” di depan mejanya kalau memang ia tak ingin ditanyai.

Satu-satunya petugas yang bagaikan embun pagi adalah petugas di loket BRI. Saat kami tanyai uang yang kami bayar ini untuk apa saja, beliau bisa menjawab dengan detail dan ramah. Benar-benar seperti oase di padang gurun yang terik.

Aku jadi paham mengapa banyak orang malas ikut pemutihan. Kalaupun ikut, mereka lebih baik membayar jasa calo daripada datang sendiri ke Samsat. Sistem pembayaran yang kompleks sehingga kami harus bolak-balik ke loket ini itu, ditambah petugas yang tidak ramah bisa membuat hipertensi para bapak/ibu dan kakek/nenek. Ternyata, bukan hanya sistem pungli yang perlu diberantas dari kepolisian tetapi birokrasi mudah dan ramah penting pula diterapkan. Bukankah gaji polisi itu dari para pembayar pajak seperti kami? Apa susahnya bersikap ramah?

Sekesal apapun kami saat itu, kami sadari penuh bahwa sebagai seorang warga negara, membayar pajak adalah kewajiban kami demi terpenuhinya hak-hak kami, sesederhana jalanan yang layak pakai. Mungkin kami tidak punya kuasa untuk membantu negara ini bebas dari hutang asing, setidaknya membayar pajak adalah bukti kepedulian sederhana kami kepada negara.

Sekedar informasi, pemutihan di Lampung masih hingga 31 Desember 2017. Ayo bantu pemerintah dengan tertib bayar pajak ^_^

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANALISIS VEGETASI

ANALISIS VEGETASI (Laporan Praktikum Ilmu dan Teknik Pengendalian Gulma) Oleh Kelompok 7 Desna Herawati Diki Apriadi Dwi Safitri Habiba Nurul Istiqomah Heru Dwi Purnomo JURUSAN AGROTEKNOLOGI FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS LAMPUNG 2013

POSTULAT KOCH

  POSTULAT KOCH (Laporan Praktikum Ilmu Penyakit Tumbuhan Umum)   JURUSAN AGROTEKNOLOGI FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS LAMPUNG 2012

PENGAMBILAN CONTOH TANAH UTUH UNTUK PENETAPAN KERAPATAN ISI DAN RUANG PORI TOTAL (POROSITAS) TANAH

PENGAMBILAN CONTOH TANAH UTUH UNTUK PENETAPAN KERAPATAN ISI DAN RUANG PORI TOTAL (POROSITAS) TANAH (Laporan Dasar-Dasar Ilmu Tanah) JURUSAN AGROTEKNOLOGI FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS LAMPUNG 2013